Memahami Perbedaan Sertifikasi UMKM dan Sertifikasi Halal
Sertifikasi UMKM dan sertifikasi halal seringkali menjadi topik yang membingungkan bagi para pelaku usaha, terutama bagi mereka yang baru memulai bisnis. Namun, sebenarnya kedua sertifikasi tersebut memiliki perbedaan yang sangat jelas.
Sertifikasi UMKM merupakan proses penilaian yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berdasarkan kriteria tertentu seperti skala usaha, omzet, dan jumlah karyawan. Sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kualitas produk atau jasa yang dihasilkan oleh UMKM tersebut.
Di sisi lain, sertifikasi halal adalah proses penilaian yang diberikan kepada produk atau jasa yang telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ajaran agama Islam. Hal ini penting bagi konsumen muslim yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi tidak mengandung bahan yang diharamkan.
Menurut Prof. Dr. Amin Abdullah, seorang pakar agama Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, “Sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah mereka sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi para produsen untuk memahami betul tentang proses sertifikasi halal agar produk mereka dapat diterima oleh konsumen muslim.”
Sementara itu, sertifikasi UMKM juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 60 juta unit usaha, sehingga sertifikasi UMKM menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar.
Dalam hal ini, Dr. Ir. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.M., M.B.A., selaku Menteri Koperasi dan UKM, mengatakan bahwa “Sertifikasi UMKM dapat membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan kualitas produk maupun jasa yang mereka tawarkan. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan UMKM dapat bersaing secara sehat di pasar global.”
Dengan memahami perbedaan antara sertifikasi UMKM dan sertifikasi halal, para pelaku usaha diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Sebagai langkah awal, mereka dapat mengkonsultasikan dengan pihak terkait seperti lembaga sertifikasi atau institusi terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai proses sertifikasi yang diperlukan.