Potensi Bisnis UMKM Indonesia di Pasar Internasional memang sangat besar dan menjanjikan. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini terdapat lebih dari 64 juta UMKM di Indonesia yang berpotensi untuk go international.
Menurut Bapak Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, “UMKM Indonesia memiliki keunggulan dalam produk lokal yang unik dan beragam. Hal ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar internasional.”
Dengan dukungan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, UMKM Indonesia kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memasarkan produknya ke pasar global. Hal ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif bagi UMKM yang ingin ekspor.
Menurut Bapak Didik J. Rachbini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), “Pasar internasional merupakan peluang yang harus dimanfaatkan oleh UMKM Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas produk dan branding, UMKM dapat bersaing di pasar global.”
Namun, tantangan yang dihadapi UMKM Indonesia di pasar internasional tidaklah mudah. Persaingan yang ketat dan regulasi yang berbeda-beda di setiap negara menjadi hal-hal yang perlu diperhatikan dengan baik.
Menurut buku “Strategi Pemasaran Internasional” karya Philip R. Cateora, Mary C. Gilly, dan John L. Graham, “Pemasaran internasional memerlukan strategi yang matang dan pemahaman mendalam tentang pasar yang dituju. UMKM Indonesia perlu melakukan riset pasar yang baik sebelum memasuki pasar internasional.”
Dengan menjaga kualitas produk, memperkuat branding, dan melakukan riset pasar yang baik, UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk sukses di pasar internasional. Dukungan dari pemerintah, asosiasi pengusaha, dan tenaga ahli juga akan sangat membantu dalam mengembangkan bisnis UMKM Indonesia di pasar global.