Peran Penting Digitalisasi dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM


Peran penting digitalisasi dalam meningkatkan daya saing UMKM memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Digitalisasi telah membuka peluang baru bagi UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.

Menurut Dwi Larasati, seorang pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, “Digitalisasi dapat membantu UMKM dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.”

Salah satu contoh sukses digitalisasi dalam UMKM adalah Warung Makan Sederhana milik Ibu Ani di Jakarta. Dengan memanfaatkan platform pemesanan online, ia berhasil meningkatkan omzetnya hingga 50% dalam waktu 6 bulan. Ibu Ani mengaku, “Digitalisasi memang membantu saya dalam menjangkau pelanggan baru dan mempercepat proses pemesanan.”

Namun, sayangnya masih banyak UMKM yang belum memahami betapa pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan daya saing mereka. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hanya 20% UMKM di Indonesia yang telah mengadopsi teknologi digital dalam operasional mereka.

Untuk itu, pemerintah dan berbagai lembaga terkait perlu memberikan edukasi dan dukungan yang lebih agar UMKM dapat memanfaatkan digitalisasi secara maksimal. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, “Kami terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital agar dapat bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting digitalisasi dalam meningkatkan daya saing UMKM tidak bisa diabaikan. UMKM perlu menyadari potensi besar yang dimiliki oleh teknologi digital dalam mengembangkan bisnis mereka. Dengan memanfaatkan digitalisasi, UMKM dapat menjadi lebih efisien, produktif, dan kompetitif di pasar yang terus berkembang.