Mendorong Pertumbuhan UMKM Melalui Penerapan Teknologi Digital


Pemerintah terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui penerapan teknologi digital. Digitalisasi UMKM dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM di era digital ini.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, digitalisasi UMKM menjadi kunci utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Penerapan teknologi digital dapat membantu UMKM dalam memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan pemasaran produk,” ujarnya.

Salah satu contoh keberhasilan penerapan teknologi digital dalam mendukung pertumbuhan UMKM adalah kisah sukses PT Gojek Indonesia. Pendiri dan CEO Gojek, Nadiem Makarim, mengatakan, “Melalui platform digital, Gojek berhasil memberdayakan jutaan mitra UMKM di Indonesia untuk memasarkan produk dan jasa secara online.”

Tidak hanya itu, penerapan teknologi digital juga memungkinkan UMKM untuk mengakses berbagai layanan finansial secara online, seperti pembiayaan usaha dan pembayaran digital. Hal ini tentu akan membantu UMKM dalam mengatasi kendala akses permodalan yang seringkali menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini baru sekitar 13% UMKM di Indonesia yang telah terdigitalisasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, perusahaan teknologi, dan lembaga keuangan untuk terus mendukung dan memfasilitasi UMKM dalam menerapkan teknologi digital.

Dengan mendorong pertumbuhan UMKM melalui penerapan teknologi digital, diharapkan UMKM Indonesia dapat bersaing secara global dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Sebagai individu, kita juga dapat mendukung UMKM dengan memilih produk-produk lokal dan memanfaatkan platform digital untuk berbelanja secara online. Dengan demikian, kita turut berperan dalam memajukan UMKM Indonesia menuju kesuksesan di era digital.